Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Pada Masyarakat Hukum Adat Dayak De’sa

PENYELENGGARAAN NILAI EKONOMI KARBON PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT DAYAK DE’SA

Penulis
  • Prof. Dr. Dra. MG. Endang Sumiarni, S.H., M.Hum
  • Yustina Niken Sharaningtyas, S.H, M.H.
  • Pelagia Nemesis Gayu, S.H.,M.Hum.
Editor

ISBN: dalam proses

Terbit: 25 Mei 2026

Ukuran: 15,5 x 23 cm

Versi Cetak: Tidak Tersedia

Versi Digital: Tersedia

Deskripsi

Buku ini mengangkat pergulatan Masyarakat Hukum Adat Dayak De’sa dalam mempertahankan hak atas hutan adat di tengah berkembangnya kebijakan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia. Di balik wacana besar tentang perubahan iklim dan ekonomi hijau, terdapat pertanyaan mendasar: apakah masyarakat hukum adat benar-benar diakui sebagai subjek hukum yang berhak mengelola, terlibat, dan memperoleh manfaat dari penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon? Melalui pendekatan historis dan politik hukum, buku ini menguraikan hak konstitusional masyarakat hukum adat sesungguhnya telah dijamin dalam Pasal 18B UUD 1945, namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi teknis, khususnya dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Padahal, masyarakat adat selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan hutan dan keselamatan ekologis. Tidak hanya memaparkan dasar hukum dan konsep normatif, buku ini juga mengungkap berbagai kendala yang dihadapi Masyarakat Hukum Adat Dayak De’sa, mulai dari minimnya sosialisasi kebijakan, hingga belum adanya pengaturan yang jelas mengenai peran dan manfaat bagi masyarakat hukum adat dalam mekanisme Nilai Ekonomi Karbon non-perdagangan. Buku ini disusun secara sistematis, kritis, dan reflektif menjadi bacaan penting bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, aktivis lingkungan, serta siapa pun yang peduli pada keadilan ekologis dan pengakuan hak masyarakat hukum adat di Indonesia.